Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2017

anggaran dasar dan anggaran rumah tangga

ANGGARAN DASAR DAN RUMAH TANGGA AD ART Koperasi adalah merupakan keseluruhan dari rangkaian aturan yang mengatur secara langsung jalanya kehidupan dalam koperasi dan juga mengatur tentang hubungan antara koperasi sebagai organisasi dengan para anggotanya. Pengertian AD atau Anggaran dasar  bisa diartikan sebagai tata tertib sedangkan pengertian ART atau Anggaran Rumah Tangga merupakan dasar dari pengelolaan koperasi didalamnya terdapat poin poin diantaranya, Daftar dari nama-nama pendiri koperasi Nama Koperasi dan tempat kedudukan dari koperasi Maksud dan tujuan serta terdapat juga  bidang usaha yang dijalankan Ketentuan yang menyangkut keanggotaan Ketentuan mengenai pelaksanaan rapat anggota Ketentuan mengenai bagaimana pengelolaan koperasi Ketentuan  permodalan Koperasi Ketentuan mengenai jangka waktu  Ketentuan mengenai cara pembagian SHU, Ketentuan sanksiterhadap pelanggaran Contoh AD/ART bisa di lihat melalui dokumen pdf dibawah ini. S...

strutur universal organisasi

Gambar
STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI Struktur organisasi koperasi secara basic tidak jauh berbeda dengan konsep struktur manajemen modern. Secar sekilas saya juga telah mempostinya di posting terdahulu mengenai manajemen koperasi yang dilengkai dengan renstra manajemen koperasi seperti analisa swot koperasi . Saya review sedikit tulisan saya  tentang perangkat organisasi koperasi . Perangkat mengandung pengertian sejumlah alat atau perlengkapan yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Dalam konsep koperasi pernagkat tersebut minimal terdisri atas 3 hal yaitu; – Rapat Anggota – Pengurus – Pengawas 3 aspek tersebut adalah satu kesatuan dan tidak dapat dan harus berjalan simultan. Bila digambarkan hubungan kerja antar perangkat adalah sebagai berikut: Perangkat organisasi koperasi Rapat Anggota Koperasi atau RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenag RA diantaranya adalah menetapkan AD/ART Kebijakan Umum Organisa...

tugas dan wewenang dan tanggung jawab pengawas dalam koperasi

TUGAS DAN WEWENANG TANGGUNG JAWAB PENGAWAS DALAM KOPERASI a. Fungsi Pengawas Ada 3 fungsi Pengawas, yaitu: 1. Fungsi Audit Fungsi utama Pengawas adalah memeriksa buku-buku/ catatatan lembaga dan semua kegiatan lembaga secara efektif. Hasil pemeriksaan ini kemudian dilaporkan kepada pimpinan. Pengawas membuat laporan paling kurang sebulan sekali. Para anggota Pengawas dalam lembaga bagaikan seorang dokter lembaga yang mesti bisa memberi pertanda apakah lembaga sehat, kurang vitamin atau aman sesuai dengan ketentuang AD/ ART, falsafah dan cita-cita murninya; 2. Fungsi Konsultasi Pengawas selalu mengadakan kontak dengan Pengurus baik saat mengadakan pemantauan/ pemeriksaan maupun sesudah atau sebelum pemeriksaan mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan/ diperbaiki serta saran-saran tindak lanjut dari hasil pemeriksaan. Selain kepada Pengurus, juga kepada anggota tertentu yang perlu diberikan konsultasi dan saran-saran. 3. Fungsi Manajemen ...

tugas dan wewenang dan tanggung jawab pengurus dalam koperasi

tugas dan wewenang dan  tanggung jawab pengurus dalam koperasi TUGAS,  WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB KOPERASI        Menurut Bapak Koperasi Indonesia Bung Hatta, tugas koperasi ada tujuh. Hal ini beliau sampaikan dalam Pidato Bung Hatta di radio (11 Juli 1947) dalam rangka peringatan hari koperasi pertama, 12 Juli 1947. Adapun tujuh tugas koperasi itu antara lain: 1.     Memperbanyak produksi, terutama produksi barang makanan, kerajinan, dan pertukangan yang diperlukan rakyat dalam rumah tangganya. 2.     Memperbaiki kualitas barang yang dihasilkan rakyat. 3.     Memperbaiki distribusi, pembagian barang kepada rakyat. 4.     Memperbaiki harga yang menguntungkan bagi masyarakat. 5.     Menyingkirkan penghisapan dari lintah darat, pelenyapan sistim ijon, dan rentenir. 6.     Memperkuat pemupukan modal dengan menggiatkan kegiatan menyimpan. 7. ...

Organisasi Koperasi Berdasarkan Tingkatan

ORGANISASI KOPERASI BERDASARKAN TINGKATAN  Berikut ini pengelompokan jenis koperasi berdasarkan tingkatannya, jenis usaha, dan keanggotaan koperasi : A. Koperasi Berdasarkan Tingkatannya Koperasi berdasarkan tingkatannya dikelompokkan menjadi dua, yaitu primer dan sekunder. Berikut ulasannya : 1. Koperasi primer , adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit terdiri dari 20 orang. 2. Koperasi sekunder , adalah koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi sekunder meliputi : Pusat Koperasi, merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di satu kabupaten/kota. Gabungan Koperasi, merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 buah pusat koperasi. Wilayahnya meliputi satu provinsi atau lebih. Induk Koperasi, merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 buah gabungan koperasi. B. Koperasi Berdasarkan Jenis Usaha Koperasi Berdasarkan Jenis U...

Aturan Dalam Koperasi

ATURAN DALAM KOPERASI Jenis dan Aturan Koperasi Simpan Pinjam Peran dari koperasi simpan pinjam untuk membantu penyaluran dana kepada masyarakat juga memiliki aturan. Adanya aturan tersebut dimaksudkan agar penyaluran dana berjalan lancar. Dari beberapa jenis koperasi, aturan yang diperlakukan juga berbeda. Berikut jenis dan aturan koperasi simpan pinjam : Simpanan Pokok (KSP) Simpanan pokok merupakan dana yang memiliki besaran nilai yang sama yang dibayarkan pada saat pertama kali mendaftar menjadi anggota. Simpanan ini tidak bisa diambil selama menjadi anggota. Aturan pada koperasi simpanan pokok tidak begitu rumit. Ketika masyarakat telah menjadi anggota, cukup memberikan dana awal yang sudah ditetapkan dan berdasarkan kesepakatan bersama. Kemudian, dalam masa menjadi anggota, dana tersebut tidak bisa diambil, tetapi ketika masa anggota selesai, dana akan disalurkan pada anggota secara bertahap sesuai dengan pengembalian dana. Simpanan Wajib (KSP) Simpanan...

Undang Undang Koperasi

UNDANG UNDANG KOPERASI Pada oktober tahun 2012, Hasil sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi Undang-Uundang Koperasi No.25 tahun 1992 menjadi UU No.17  tahun 2012. Mentri koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah)  Syarifuddin Hasan mendorong percepatan  realisasi atau revisi Undang – Undang No.25 tahun 1992. Dasar-dasar Revisi Undang – Undang No.25 tahun 1992 atas dasar pengembangan dan pemberdayaan koperasi nasional dalam kebiakan pemerintah selayaknya mencerminkan nilai dan prinsip perkoperasian sebagai wadah usaha bersama untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan para anggotanya. 6 Substansi penting Undang – undang koperasi Indonesia harus masyarakat ketahui. Sebuah gerakan koperasi yang dirumuskan antara Kementerian Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah)  , Kementerian Hukum Dan Ham serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pertama, UU Memuat nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang tertuang di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik In...

Peranan Koperasi Dalam Ekonomi Indonesia

PERANAN KOPERASI DALAM EKONOMI INDONESIA A. Peranan Koperasi dalam perekonomian indonesia Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) Penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) Pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang. Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pend...