Manajemen Valas dan Bursa Valas [Bagian 1]
Manajemen Valas Dan Bursa Valas
Kelas : 4EA15Anggota Kelompok : Angga Firmansyah
Cornelius Ferdinand Suryo
Muhammad Haris Faisal
Muhammad Kasyfi Dunggio
Muhammad Yusuf
[ BAGIAN 1 ]
A.
Pengertian
Valas (Forex/Foreign Currency)
Valuta asing
(valas) atau foreign exchange (forex)
atau foreign currency diartikan
sebagai mata uang asing dan alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk
melakukan atau membiayai transaksi ekonomi keuangan internasional dan yang
mempunyai catatan kurs resmi pada bank sentral.
Mata uang yang
sering digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung dalam transaksi
ekonomi dan keuangan internasional disebut sebagai hard currency, yaitu mata uang yang nilainya relatif stabil dan
kadang-kadang mengalami apresiasi atau kenaikan nilai dibandingkan dengan mata
uang lainnya.
Mata uang hard currency ini pada umumnya berasal
dari negara-negara industri maju seperti Dollar-Amerika Serikat (USD),
Yen-Jepang (JPY), Euro (EUR), Poundsterling-Inggris (GBP), Dollar-Australia
(AUD), Franc-Swiss (CHF), dan lain-lain.
Soft currency adalah mata uang lemah yang jarang digunakan sebagai
alat pembayaran dan kesatuan hitung karena nilainya relatif tidak stabil dan
sering mengalami depresiasi atau penurunan nilai dibandingkan dengan mata uang
lainnya. Soft currency ini pada
umumnya berasal dari negara-negara sedang berkembang seperti rupiah-Indonesia,
peso-Filipina, bath-Thailand, rupee-India, dan lain-lain.
Total valas yang
dimiliki oleh pemerintah dan swasta dari suatu negara yang pada umumnya disebut
juga sebagai cadangan devisa negara tersebut yang dapat diketahui dari posisi Balance of Payment (BOP) atau neraca
pembayaran internasionalnya.
Makin banyak valas
atau cadangan devisa yang dimiliki pemerintah atau penduduk suatu negara maka
berarti makin besar kemampuan negara tersebut melakukan transaksi ekonomi dan
keuangan internasional. Cadangan devisa suatu negara biasanya dikelompokan atas
dua kelompok, yaitu:
·
Cadangan
devisa resmi atau official forex reserve,
yaitu cadangan devisa milik negara yang dikelola, dikuasai, diurus dan
ditata-usahakan oleh bank sentral atau Bank Indonesia.
·
Cadangan
devisa nasional atau country forex
reserve,
yaitu seluruh devisa yang dimiliki oleh perorangan, badan, atau lembaga,
terutama perbankan yang secara moneter merupakan kekayaan nasional (termasuk
milik badan umum nasional).
B.
Bursa
Valas
Bursa atau pasar
valas diartikan sebagai suatu tempat atau wadah atau system dimana perusahaan,
perorangan, dan bank dapat melakukan transaksi keuangan internasional dengan
jalan melakukan pembelian atau permintaan (demand) dan penjualan atau penawaran
(supply) atas valas atau forex.
Tiga Prinsip Pokok
dalam Bursa Valas adalah:
1.
Pengertian
Kurs Jual dan Beli selalu dilihat dari kepentingan/keuntungan pihak Bank atau Money Changer atau pedagang valas.
2.
Kurs
Jual selalu lebih tinggi daripada Kurs Beli atau sebaliknya Kurs Beli selalu
lebih rendah dari Kurs Jual.
3.
Kurs
Jual/Beli suatu mata uang (valas) adalah sama dengan Kurs Beli/Jual mata uang
(valas) lawannya. Dengan kata lain Kurs Jual/Beli USD adalah sama dengan Kus
Beli/Jual Rupiah.
Dalam bab ini
terutama akan dibahas mengenai bursa valas atau forex market, yaitu bursa atau pasar yang bekenaan dengan penawaran
dan permintaan valas atau forex atau foreign currency. Bursa atau pasar valas
terdiri dari:
Komentar
Posting Komentar