Manajemen Valas dan Bursa Valas [Bagian 1]


Manajemen Valas Dan Bursa Valas

Kelas                         : 4EA15
Anggota Kelompok : Angga Firmansyah
                                     Cornelius Ferdinand Suryo
                                     Muhammad Haris Faisal
                                     Muhammad Kasyfi Dunggio
                                     Muhammad Yusuf

[ BAGIAN 1 ]


 
A.       Pengertian Valas (Forex/Foreign Currency)
Valuta asing (valas) atau foreign exchange (forex) atau foreign currency diartikan sebagai mata uang asing dan alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi keuangan internasional dan yang mempunyai catatan kurs resmi pada bank sentral.
Mata uang yang sering digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung dalam transaksi ekonomi dan keuangan internasional disebut sebagai hard currency, yaitu mata uang yang nilainya relatif stabil dan kadang-kadang mengalami apresiasi atau kenaikan nilai dibandingkan dengan mata uang lainnya.
Mata uang hard currency ini pada umumnya berasal dari negara-negara industri maju seperti Dollar-Amerika Serikat (USD), Yen-Jepang (JPY), Euro (EUR), Poundsterling-Inggris (GBP), Dollar-Australia (AUD), Franc-Swiss (CHF), dan lain-lain.
Soft currency adalah mata uang lemah yang jarang digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung karena nilainya relatif tidak stabil dan sering mengalami depresiasi atau penurunan nilai dibandingkan dengan mata uang lainnya. Soft currency ini pada umumnya berasal dari negara-negara sedang berkembang seperti rupiah-Indonesia, peso-Filipina, bath-Thailand, rupee-India, dan lain-lain.
Total valas yang dimiliki oleh pemerintah dan swasta dari suatu negara yang pada umumnya disebut juga sebagai cadangan devisa negara tersebut yang dapat diketahui dari posisi Balance of Payment (BOP) atau neraca pembayaran internasionalnya.
Makin banyak valas atau cadangan devisa yang dimiliki pemerintah atau penduduk suatu negara maka berarti makin besar kemampuan negara tersebut melakukan transaksi ekonomi dan keuangan internasional. Cadangan devisa suatu negara biasanya dikelompokan atas dua kelompok, yaitu:
·          Cadangan devisa resmi atau official forex reserve,
yaitu cadangan devisa milik negara yang dikelola, dikuasai, diurus dan ditata-usahakan oleh bank sentral atau Bank Indonesia.
·          Cadangan devisa nasional atau country forex reserve,
yaitu seluruh devisa yang dimiliki oleh perorangan, badan, atau lembaga, terutama perbankan yang secara moneter merupakan kekayaan nasional (termasuk milik badan umum nasional).
B.       Bursa Valas
Bursa atau pasar valas diartikan sebagai suatu tempat atau wadah atau system dimana perusahaan, perorangan, dan bank dapat melakukan transaksi keuangan internasional dengan jalan melakukan pembelian atau permintaan (demand) dan penjualan atau penawaran (supply) atas valas atau forex.
Tiga Prinsip Pokok dalam Bursa Valas adalah:
1.        Pengertian Kurs Jual dan Beli selalu dilihat dari kepentingan/keuntungan pihak Bank atau Money Changer atau pedagang valas.
2.        Kurs Jual selalu lebih tinggi daripada Kurs Beli atau sebaliknya Kurs Beli selalu lebih rendah dari Kurs Jual.
3.        Kurs Jual/Beli suatu mata uang (valas) adalah sama dengan Kurs Beli/Jual mata uang (valas) lawannya. Dengan kata lain Kurs Jual/Beli USD adalah sama dengan Kus Beli/Jual Rupiah.
Dalam bab ini terutama akan dibahas mengenai bursa valas atau forex market, yaitu bursa atau pasar yang bekenaan dengan penawaran dan permintaan valas atau forex atau foreign currency. Bursa atau pasar valas terdiri dari:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Pelanggaran Etika Bisnis Pada PT. INDOFOOD (INDOMIE)

Etika Bisnis Norma & Etika Dalam Pemasaran, Produksi, Manajemen SDM, & Keuangan (Financial)

tugas dan wewenang dan tanggung jawab pengurus dalam koperasi